Widget HTML #1

Tidak Ada Kata Terlambat, Yuk Ikutan Kursus Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah

Kalau dipostingan sebelumnya saya pernah menulis tentang Kursus Keuangan Syariah : Transaksi-transaksi yang Dilarang Dalam Islam, pada postingan kali ini saya akan membahas tentang program kursus yang saya ikuti di IndonesiaX yaitu : Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah.

Kursus Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah
Sebelum saya lanjutkan, kalian semua tentu sudah tau tentang IndonesiaX kan?
IndonesiaX adalah platform online pendidikan yang menawarkan kursus-kursus online (Massive Open Online Courses) dari universitas, institusi dan praktisi di berbagai bidang untuk mencerdaskan bangsa.
Seharusnya kursus Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah di IndonesiaX ini dijadwalkan mulai pada tanggal 01 Juli 2019 dan akan berakhir pada tanggal 21 Juli 2019. Namun saya baru mendaftar pada hari ini, tanggal 06 Juli 2019. Sudah terlambat secara waktu ya, namun saya merasa tidak ada kata terlambat untuk belajar, dan kebetulan pendaftaran kursus ini masi terbuka jadi ya saya tinggal mendaftar dan langsung mengikuti kursusnya. Oh iya kursus ini gratif kok, jadi tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

Apa yang akan dipelajari pada kursus Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah ini? dan siapa yang mengajar pada kursus ini?. Baik, berikut ini adalah pengajar dan materi yang akan dipelajari di kursus Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah.

Pada kursus ini, pengajarnya adalah Ust. Dr. Oni Syahroni, M.A. Sedangkan materi yang akan dipelajari adalah tentang definisi, dalil, jenis-jenis serta contoh dari beberapa akad transaksi keuangan syariah yaitu:
  1. Akad Wa'diah
  2. Akad Mudharabah
  3. Akad Qardh
  4. Akad Murabahah
  5. Akad Salam
  6. Akad Istishna'
  7. Akad Ijarah
  8. Akad Mudharabah
  9. Akad Musyarakah
Oh iya, kursus ini berlangsung selama dua minggu dan terdapat tes pada tiap minggunya serta ujian akhir pada akhir kursus. Terdapat pula forum diskusi agar pembelajar dapat saling berinteraksi satu sama lain maupun menanggapi terkait materi kursus yang diberikan.


Saya juga berharap sodara-sodara sekalian ikutan daftar ya supaya nanti kita bisa kursus bareng, berdiskusi, dan mendapatkan manfaat kebaikan bersama, dan mari kita saling menunjukan kebaikan untuk menjalankan perintah Rasulullah Muhammad SAW.
Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).
Untuk lebih mengenal Ust. Dr. Oni Syahroni, M.A. berikut ini adalah profil singkat beliau yang saya ambil dari situs https://www.indonesiax.co.id:

Dr. Oni Sahroni, M.A. merupakan orang Indonesia pertama yang mampu menyelesaikan program doktoral bidang Muqarin di Universitas al-Azhar Kairo. Saat ini beliau merupakan salah satu tokoh syariah yang sangat konsen dibidang Fiqh Bisnis dan Keuangan Syariah. Saat ini Beliau juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk.

Lahir di Serang, 26 November 1975, beliau dikenal sebagai ahli fikh bisnis dan keuangan syariah. Menyelesaikan pendidikan dari tingkat Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) bidang Fiqh Muamalah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Tidak banyak mahasiswa asal Indonesia yang mampu menyelesaikan jenjang S1 sampai S3 di Universitas Al-Azhar.

Judul disertasi beliau : "Thabi'ah wa atsar al-'laqah baina al-bunuk at-taqlidiyah wa furu'iha al-islamiyah fi mishra wa indonesia"dan mendapatkan predikat Summa Cumlaude.
Aktivitas beliau saat ini cukup padat dengan amanah dibeberapa lembaga diantaranya:
  1. Direktur SIBER-C SEBI
  2. Anggota DSN-MUI
  3. Tim Ahli Syariah ISRA - Bank Negara Malaysia
  4. Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah - IAI
  5. Dosen di Universitas Indonesia dan STEI SEBI
  6. Dewan Pengawas Syariah di LAZ-IZI
  7. Dewan Pengawas Syariah di Bank Muamalat Indonesia
Atas kontribusinya dibidang fiqh keuangan syariah Indonesia, beliau dinobatkan sebagai Tokoh Ulama Syariah Tahun 2015 versi Majalah Investor dalam acara Best Syariah 2015 di Jakarta.


Beliau juga termasuk yang cukup produktif dalam menelurkan karya-karya tulis, beberapa diantara karya tulis Dr. Oni Sahroni dalam bentuk buku adalah:
  1. Maqashid Bisnis & Keuangan Islam, ditulis bersama Adiwarman Karim terbit tahun 2015
  2. Riba, Gharar dan Kaidah-Kaidah Ekonomi Syariah, ditulis bersama Adiwarman Karim terbit tahun 2015
  3. Fikih Muamalah; Dinamika Teori dan Penerapannya dalam Ekonomi Syariah, terbit tahun 2015
  4. Ushul Fikih Muamalah, Kaidah-Kaidah Ijtihad dan Fatwa dalam Ekonomi Islam, terbit tahun 2017
Hari Aspriyono
Hari Aspriyono Biasa saja.... Tidak ada yang Istimewa...

Posting Komentar untuk "Tidak Ada Kata Terlambat, Yuk Ikutan Kursus Akad-akad Transaksi Keuangan Syariah"

Support blog ini melalui saweria.co